Makna Hadits: Bacalah, Naiklah dan Lantunkanlah (Bacaan Al Qur’anmu)

MAKNA HADITS (BACALAH, NAIKLAH DAN LANTUNKANLAH [BACAAN AL QURANMU]…)

Fatwa Al ‘Utsaimin Rahimahullah Ta’ala

Soal: Allah Subhanahu Wata’ala berkata kepada ahli al-Quran, “Bacalah, naiklah, dan lantunkanlah” (al-Hadits). Apakah yang dimaksud dengan bacaan tersebut adalah yang dilakukan dengan melihat ke mushaf atau melalui hafalan?

Jawaban:
Dalil-dalil yang menyebutkan tentang keutamaan membaca al-Quran mencakup bacaan yang dilakukan dengan melihat (ke mushaf) dan melalui hafalan.

Hal ini dikarenakan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam jika memaksudkan bacaan yang dilakukan melalui hafalan, niscaya beliau akan mengatakan, “Siapa saja yang membaca melalui hafalan kalbunya.”

Namun ketika beliau tidak mempersyaratkan hal tersebut, maka wajib bagi kita untuk memberlakukan dalil itu secara mutlak (tidak dipersyaratkan bacaan melalui hafalan).

Dan kami katakan, “Siapa saja yang membaca al-Quran melalui mushaf atau berdasarkan hafalan, dia mendapatkan pahala yang ditetapkan bagi pembaca al-Quran.”

SUMBER:  Silsilah Liqaat al-Babil Maftuh, Liqaal Babil Maftuh [46]

Alih bahasa: Ustadz Abu Bakar Jombang

Download
Judul: BACALAH, NAIKLAH DAN LANTUNKANLAH [BACAAN AL QURANMU] Pembicara: Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al -'Utsaimin Rahimahullah Ta'ala Tanggal: 7 Jumada II 1436
© 1445 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.
Enable Notifications OK No thanks